Membawa Anak-anaknya40 Orang Pedagang Yang Berjualan di Bibir Pantai Padang Datangi Mako Pol PP Kota Padang.

    Membawa Anak-anaknya40 Orang Pedagang Yang Berjualan di Bibir Pantai Padang Datangi Mako Pol PP Kota Padang.

    PADANG, -   Membawa anak-anaknya, 40 Orang Pedagang yang berjualan di bibir Pantai Padang, datangi Mako Satpol PP Kota Padang, Selasa 5 Juli 2022.

    Kedatangan para pedagang tersebut, meminta Pol PP Kota Padang bisa memberikan kebijakan, terkait jam operasional pedagang untuk berjualan.

    Tidak hanya itu, pedagang juga meminta mereka diperbolehkan untuk berjualan di bibir pantai dengan aturan-aturan yang diberikan Satpol PP Kota Padang nantinya.

    Menanggapi hal tersebut Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim menjelaskan, Satpol PP adalah pasukan penegak Perda dan Perkada dan tidak memiliki wewenang, untuk memberikan kebijakan atau aturan berbentuk apapun terhadap pedagang yang melanggar, karena itu bukan tugas Satpol PP.

    "Kami Satpol PP tidak mempunyai wewenang untuk memberikan kebijakan, jadi kami harap pedagang bisa memahami, "ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

    Seluruh produk-produk hukum yang dibuat Pemerintah Daerah itu kami yang menegakkan, urusan trantibum, kami yang menjaga, masalah berjualan di Pantai Padang sudah ada aturanya, bahwa tidak diperbolehkan.

    "Dulu di Pantai Padang tersebut ada yang namanya tenda ceper, yang tidak sesuai dengan norma-norma Adat di Minangkabau, yang mana orang Minangkabau sangat menjujung tinggi nilai-nilai ABSSBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah), untuk menghindari itu semua, maka berjualan di pinggir pantai tidak diperkenankan lagi dan digantikan dengan Lapau Panjang Cimpago (LPC)", ucap Mursalim.

    Mursalim juga mengucapkan rasa terima kasih kepada PKL, yang telah datang ke Mako Satpol PP Kota Padang.

    "Kita berharap pedagang bisa mematuhi aturan-aturan yang sudah berlaku, agar pantai padang bisa terlihat indah dan rapi", harap Mursalim.(*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dunia Bisnis Terus Berkembang, Ketua Umum...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Padang Serahkan Hewan Kurban Perumda...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags