Biadab, Bocah SD Diperkosa Hingga Hamil 8 Bulan

    Biadab, Bocah SD Diperkosa Hingga Hamil 8 Bulan

    LIMAPULUH KOTA – Seorang murid sekolah dasar (SD) di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, jadi korban kejahatan seksual hingga hamil delapan bulan. Korban mengalami kesakitan sejak beberapa waktu belakangan. Pelakunya sudah diringkus polisi.

    Banyak pihak mengecam kasus ini. Pelaku melancarkan aksi biadabnya sudah sejak lama. Inilah kisah korban predator seks dari ranah Minang. Pelaku bahkan sampai mengancam akan membunuh ibu korban, jika memberitahu kejahatan seksualnya kepada siapapun.

    Kepala Kepolisian Resor 50 Kota Ajun Komisaris Besar Trisno Eko Santoso membenarkan, perihal peristiwa tersebut.

    “Pelakunya sorang pria pengangguran berusia 52 tahun. sudah kami amankan, ” kata Kapolres Trisno, kepada wartawan Selasa (29/03/2022).

    Alumnus Akpol 1999 itu menyebut, pelaku ditangkap beberapa jam berselang polisi mendapat laporan. “Kasus ini, awalnya diketahui oleh famili korban. Begitu dichek ke Puskesmas, korban hamil 8 bulan dan setelah itu, orangtua korban melapor. Kami langsung bertindak, ” kata Kapolres.

    Korban pertama kali diperkosa pelaku, pada bulan Mei 2021 lalu. Saat itu, korban yang setiap pulang sekolah rutin membantu orangtua untuk mengembalakan ternak kambing, dibujuk oleh pelaku dan disetubuhi di semak belukar.

    “Kasus ini, kami tangani secara extra ordinary. Korban kami dampingi, selain dari kepolisian, ikut mendampingi dari Dinas Sosial dan Dinas terkait. Termasuk tim perempuan dan anak di daerah, ” kata perwira asal Rembang, Jawa Timur itu.

    Trisno Eko membeberkan, pelaku saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Markas Polres 50 Kota, KM 11 Jalan Sumbar-Riau, Harau.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Limapuluh Kota Ajun Komisaris Polisi Syafrinaldi membeberkan, terungkap nya kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu, setelah korban yang mengeluh sakit diperiksa ke Puskesmas. Daei pemeriksaan diketahui korban yang masih pelajar itu hamil delapan bulan.

    Ihwal pelaku, menurut Kasatreskrim, merupaka tetangga korban. “Jadi pelaku ini, statusnya punya empat orang anak. Tapi dia pisah ranjang dengan istrinya. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” katanya.

    Apakah ada korban lain dalam peristiwa ini, penyidik mengaku akan mendalami. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polri Buka Penerimaan Akademi Kepolisian

    Artikel Berikutnya

    Percepat Bantuan Huntara, Emma Yohanna Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags