Di Kota Padang Videokan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan Dapat Rp100 Ribu

    Di Kota Padang Videokan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan Dapat Rp100 Ribu
    Padang, - Pemerintah Kota (Pemko) Padang tak kehabisan akal untuk mengubah kebiasaan buruk warga yang membuang sampah sembarangan. Kini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang membuat terobosan, pengambil video orang yang membuang sampah sembarangan akan dihadiahi uang tunai.

    “Iya, kita akan beri insentif bagi pengambil video, ” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Minggu (13/6/2021).

    Insentif berupa penghargaan uang tunai diberikan kepada siapa saja yang memvideokan pelaku pembuang sampah sembarangan. DLH Padang memberi insentif sebesar Rp100 ribu untuk satu video.

    “Insentif berupa uang tunai hanya dapat diberikan dengan syarat dan ketentuan berlaku, ” terang Mairizon.

    DLH Padang menetapkan, video yang dikirimkan pelapor diharuskan memperlihatkan aktivitas pelanggaran (membuang sampah sembarangan). Termasuk memperlihatkan wajah pelaku secara jelas.

    “Selain itu, informasi melalui video dapat memberikan petunjuk bagi petugas untuk menemukan pelaku. Contohnya seperti plat nomor kendaraan, dan lain sebagainya, ” tutur Mairizon.

    Setelah mendapatkan video kiriman dari pelapor, petugas DLH dan Satpol PP akan memverifikasi kebenaran video tersebut. Apabila video dan data yang dikirimkan dianggap benar dan valid, serta pelaku pembuang sampah sembarangan diproses peradilan, pelapor akan mendapat insentif sebesar Rp100 ribu.

    “Silakan kirim video melalui whatsapp di nomor 08116618603, atau ke http://bit.ly/sikatpel, ” sebut Mairizon.

    DLH Kota Padang menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Mairizon mengimbau kepada pelapor atau pemilik video untuk tidak mengunggah video di media sosial.

    “Kita akan jaga keamanan identitas pelapor, ” tukuk Kadis LH Kota Padang.(*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tes Jasmani Tim PON Forki Sumbar untuk Hasilkan...

    Artikel Berikutnya

    Bagaikan Jubir Handal,  Kakan Kemenag Mentawai...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags