Bus Antar Lintas Sumatera Tabrak Pelajar di Dharmasraya

    Bus Antar Lintas Sumatera Tabrak Pelajar di Dharmasraya

    PULAU PUNJUNG – Bus Antar Lintas Sumatera ( ALS) BK 7987 DK menabrak Honda Scoopy BA 6693 VJ saat melaju di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 1, Jorong Labuah Luruih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Selasa ( 14/6/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

    Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara Honda Scoopy yang bernama Jingga Eka Saputra ( 14) mengalami luka lecet pada bagian tangan, kaki dan tulang tangan kanan korban patah. Honda Scoopy yang dikendarai korban pun mengalami rusak parah. Korban diketahui adalah pelajar di salah satu SLTP di Dharmasraya.

    Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Lantas Polres setempat Iptu Sayyid Malik Ibrahim kepada wartawan mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika Bus ALS yang di kemudikan Muh Parlindungan Hutahuruk (35) datang dari arah Muaro Bungo menuju Padang dengan kecepatan sedang.

    Setibanya di TKP, tepatnya di jalan persimpangan tiga jalur dua depan Kantor Bupati Dharmasraya melintas sepeda motor Honda Scoopy BA 6693 VJ yang di kendarai korban yang hendak berbelok ke kanan menuju arah Sungai Kambut.

    Lantaran pengendara motor ragu-ragu saat bepindah jalur, ALS tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, maka tabrakan tidak bisa dihindari.

    “Mendapat informasi kecelakaan tersebut petugas unit lantas langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, ” terang Iptu Sayyid Malik Ibrahim.

    Kasat lantas menambahkan, dibantu warga setempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh untuk mendapat perawatan medis.

    “Untuk proses lebih lanjut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya, ” terangnya.

    Ia mengingatkan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati - hati saat mengendari kendaraan ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera. Apalagi saat ini jumlah kendaraan yang melintas di jalur lintas sumatera Dharmasraya cukup ramai.

    “Yang tak kalah penting adalah mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu dalam berkendara kita wajib untuk melengkapi kendaraan, baik administrasi kendaraan maupun alat yang melekat pada kendaraan agar saat berkendara lebih nyaman dan aman di Jalan Raya, ” pungkasnya. ( **)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Rendang Babi, Pesan untuk yang Asal Bicara

    Artikel Berikutnya

    Disdik Pessel Wajibkan Seluruh Siswa SD...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags