PADANG PARIAMAN, - Diduga menganiaya anak tirinya yang masih berumur tiga tahun hingga meninggal dunia, seorang perempuan diamankan Polsek Batang Anai di rumahnya di jalan Duku Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Perempuan tersebut diketahui berinisial AL (29), warga Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, yang diduga telah menganiaya anak tirinya sendiri hingga meninggal dunia.
"Benar, perempuan tersebut sudah diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Batang Anai, pada Jumat (8/4) sekitar pukul 19.00 Wib, karena diduga melakukan tindak penganiayaan hingga seorang anak meninggal dunia, " ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay kepada wartawan
Agustinus Pigay mengatakan, korbannya ini tidak lain adalah anak tirinya sendiri yang masih berumur tiga tahun. Untuk sementara tersangka AL sudah diamankan di Polsek Batang Anai, Padang Pariaman.
Baca juga:
Polres Solok Tangkap Pemilik Lima Paket Sabu
|
"AL sementara diamankan di Polsek Batang Anai, dan untuk perkara akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polres Padang Pariaman, " jelasnya.
Untuk motifnya tega melakukan hal tersebut, lanjut Agustinus Pigay, pihaknya akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Itu akan kita dalami dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Unit PPA Polres Padang Pariaman kepada terduga pelaku, " tutupnya. (**)