Dua Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Dibekuk Polisi, Terlibat Aksi Maling Sapi Gunakan Truk Milik Instansi

    Dua Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Dibekuk Polisi, Terlibat Aksi Maling Sapi Gunakan Truk Milik Instansi

    SUMBAR, – Dua oknum petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang dibekuk polisi karena terlibat aksi maling sapi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

    Kasubdit 3 Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan, dua pelaku tersebut masing-masing berinisial R, 28 tahun, dan ERP, 33 tahun.

    “Mereka merupakan pegawai harian lepas atau honorer di DLH Padang, ” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (31/3/2022).

    Kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Dalam aksinya, mereka menggunakan mobil Isuzu dump truk warna oranye nomor polisi BA 9615 J yang merupakan truk pengangkut sampah milik DLH Padang, untuk membawa sapi hasil curian.

    Jefri menuturkan, aksi pencurian tersebut bermula ketika kedua pelaku diajak oleh seorang pelaku lainnya yang saat ini masih buron inisial D, 25 tahun, warga Kelurahan Balai Gudang juga.

    “Mereka telah berniat untuk melakukan pencurian sapi di TPA Air Dingin, Padang, ” jelasnya.

    Kemudian, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku R dan D telah menunggu di TPA Air Dingin, sedangkan pelaku ERP menyusul dengan membawa truk pengangkut milik DLH Padang.

    Modus yang digunakan para pelaku yaitu memukul satu ekor sapi dengan menggunakan batu lalu memasukkan putas atau racun ke mulut sapi tersebut.

    Setelah itu, sapi dipotong menjadi dua bagian, lalu dimasukkan ke dalam truk pengangkut.

    Para pelaku berencana akan menjualnya ke wilayah By Pass Pisang, Kecamatan Pauh, Padang.

    Namun, pada saat pelaku R dan ERP berencana akan menjual potongan tubuh sapi tersebut, polisi pun membekuk mereka di simpang By Pass.

    Mereka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Alasan 2 Oknum...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Padang Didatangi Utusan Kedubes...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags