Dua Pelaku Kotak Amal Mesjid Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

    Dua Pelaku Kotak Amal Mesjid Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

    PAYAKUMBUH, - Dua pelaku pencurian kotak amalMesjid di dua lokasi yang berbeda berhasil diringkus Reskrim Polres Payakumbuh dalam dua hari berturut turut pekan lalu.

    Kedua pelaku berhasil diringkus polisi di waktu serta lokasi yang berbeda tersebut, masing masing dengan inisial AW (25) warga Jorong Pincuran Tinggi, NagariMungo, Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, serta AF (20) warga Jorong Kotobaru, Nagari Koto baru Simalanggang, Kabupaen Limapuluh Kota.

    Kasat Reskrim AKP Agno Pelindo, menjelaskan kedua pelaku pencurian kotak amal mesjid itu ditangkap dengan mudah oleh aparat berkat laporanmasyarakat serta rekaman CCTV, ungkapnya. Kamis(23/6/2022).

    Pelaku pertama AF ditangkap disebuah warung internet, kawasan Koto Baru Simalanggang padaKamis (16/6/2022). AF ini melakukan aksi dengan membobol sebuah kotak amal Mesjid AI Muhsinin kawasan setempat pada Selasa (14/6/2022) dengan menggunakan gunting untuk membuka gembok kotak amal.

    Beruntung aksi pelaku terekam CCTV sehingga polisi dengan mudah mengidetifikasi identitasnya.

    Adapun kerugian yang dialami oleh pengurus mesjid atas ulah pelaku, berupa uang tunai senilai Rp 2.500.000.'ungkap Kasat Selanjutnya pelaku AW ditangkap pada tengah malam di pinggir jalan, Kawasan Jalan Ade IrmaSuryani atau tepatnya dekat Kawasan Pasar Ibuh pada Jum'at (17/6/2022).

    Pelaku ini membobol kotak amal Mesjid Jamiak, yang berlokasi di kawasan Akabiluru batu Hampar, Kabupaten Limapuluh Kota, pada 25 April 2022 yanglalu. Saat menjalankan aksinya yang juga sempat terekam kamera CCTV itu, pelaku menggunakan peralatan obeng kecil untuk mencongkel gembok kotak amal.

    AW berhasil menggasak uang yang ada didalam kotak sebesar Rp 3.500.000, selanjutnya pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor miliknya.imbuhnya Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Panik, Cincin Tak Bisa Lepas di Jari Rifa'i...

    Artikel Berikutnya

    Rakor UNP-Pemkab Pessel, Tahun Depan Kampus...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags