Gawat, Pembangunan Bronjong Pokir Ermiwati Dihentikan Warga, Ini Sebabnya

    Gawat, Pembangunan Bronjong Pokir Ermiwati Dihentikan Warga, Ini Sebabnya

    PAINAN,   - Masyarakat Lubuk Tanah, Kampung Koto Lamo, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang menghentikan pembangunan bronjong di daerah tersebut untuk sementara waktu, Kamis (2/6).

    Pembangunan bronjong tersebut berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pessel dari Fraksi Golkar Ermiwati.

    Kegiatan itu menelan anggaran sebesar Rp91.960.000 dan dilaksanakan oleh CV Taman Karya Manggala.

    Saat mengunjungi lokasi, terpantau masyarakat setempat menghentikan pembangunan karena material yang digunakan diduga material ilegal.

    Ihsan, pemuda setempat menyampaikan, pembangunan bronjong bertujuan untuk penguatan tebing sungai. Akan tetapi, pengambilan material langsung dari sungai membuatnya ragu akan kekuatan bronjong.

    Ia menuturkan, sekitar 43 kubik material batu untuk pembangunan bronjong berasal dari batu di sungai itu sendiri. Bahkan, katanya, batu tersebut ada yang berasal dari batu bronjong lama yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

    "Kami melihat pekerja itu mengambil batu dari sungai bahkan dari batu bronjong lama. Setelah ketahuan, batu dari Bronjong lama itu di buang ke sungai, " terang Ihsan.

    Kata Ihsan, setelah di protes warga, barulah kontraktor mengambil batu tidak dari sungai tersebut.

    Kepala Bidang Sungai Dinas PSDA Syahrial mengatakan, dalam perjanjian kontrak pembangunan bronjong di Lakitan Tengah, material batu yang digunakan berasal dari luar.

    Artinya, kata Syahrial, material batu tersebut harus berasal penambangan yang memiliki izin dan tidak berasal dari sungai yang akan di bangun bronjong.

    "Material batu yang digunakan tidak boleh dari sungai itu, harus didatangkan dari luar, " tuturnya.

    "Ini telah kami tekankan kepada kontraktor saat perjanjian kontrak, " sambungnya. 

    Sementara itu, Ezi Febri selaku kontraktor membenarkan, ada material batu bronjong berasal dari batu sungai tersebut.

    Ia tak bisa memastikan seberapa banyak batu yang telah digunakan untuk membuat bronjong.

    "Sekitar 40 atau 43 kubik, " terangnya.

    Ezi mengaku telah mendapat izin dari kepala kampung Koto Lamo untuk mengambil batu di sungai tersebut.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Area TPA Air Dingin Ditanami Ratusan Tanaman...

    Artikel Berikutnya

    2 Rumah Warga Hancur Dihantam Angin Puting...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags