Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

    Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

    PADANG, – Sebagian Jalan Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang berganti nama menjadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar), Yusron mengatakan, nama jalan tersebut sudah resmi berganti pada hari ini, Jumat (22/7/2022).

    Sebagian Jalan Raden Saleh yang berganti nama merupakan jalan dari simpang lampu merah di depan Masjid Raya Sumbar hingga simpang dekat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar.

    Di jalan yang berganti nama tersebut terdapat Kantor Kejati Sumbar.

    Sementara, jalan dari simpang dekat Kantor Dishub Sumbar sampai simpang Juanda masih bernama Jalan Raden Saleh.

    “Memang terjadi perubahan nama sebagian Jalan Raden Saleh. Jadi, bukan keseluruhan. Yang berganti itu adalah jalan dari sebelah Kantor Dishub sampai dengan simpang lampu merah (depan Masjid Raya), ” ujarnya saat konferensi pers peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejati Sumbar, Jumat ini.

    Perubahan nama tersebut berawal dari saran Kejaksaan Agung RI agar jalan di depan Kantor Kejati dirubah namanya menjadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Hal tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada mantan Jaksa Agung R Soeprapto yang telah mendapatkan gelar pahlawan nasional.

    “Beranjak dari situ, kita koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, dan alhamdulilah dapat restu, dan pada hari ini pun sudah kita resmikan jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, ” ungkapnya.

    Yusron mengakui bakal ada dampak yang terjadi akibat perubahan nama jalan tersebut terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi jalan, seperti perubahan dokumen kependudukan.

    “Namun, berkat koordinasi kami dengan pihak Pemko, dan warga pun sudah kita sosialisasikan, dan Pemko bertanggung-jawab merubah nama jalannya saja, ” jelasnya.

    “Hanya nama jalan yang berubah. Namun, nomor (rumah) dan RT-nya tidak berubah. Dan ini sudah ditindaklanjuti, ” imbuh Yusron. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ada Pameran ‘UMKM Malagak’ di GOR H Agus...

    Artikel Berikutnya

    Kursi Wali kota Padang Kosong Tak Bisa Diisi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags