Langgar Aturan, Puluhan PKL di Pantai Muaro Lasak Dapat Surat Peringatan

    Langgar Aturan, Puluhan PKL di Pantai Muaro Lasak Dapat Surat Peringatan

    PADANG, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menyurati puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Muaro Lasak, Jalan Samudera, Padang, Senin (11/7/2022) malam.

    “Ada 42 orang pedagang yang kita berikan surat peringatan tersebut, ” ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/7/2022).

    Dia menuturkan, puluhan PKL tersebut disurati Satpol PP karena melanggar aturan yang ada. Dia menegaskan, tidak ada larangan bagi PKL untuk berjualan di kawasan Muaro Lasak asalkan mematuhi aturan yang ada.

    “Seperti berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, serta tidak dibolehkan meninggalkan lapak di lokasi di luar jam yang ditentukan, dilarang berjualan di atas batu grib, menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di lokasi berjualan, ” jelasnya.

    “Jika kedapatan melanggar, Satpol PP Padang akan berikan tindakan tegas, ” imbuh Mursalim.

    Dia pun berharap PKL mematuhi imbauan petugas. Hal ini demi terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pengunjung di kawasan objek wisata Pantai Padang.

    “Kita berikan surat peringatan tersebut, untuk menciptakan kawasan Muaro Lasak, menjadi kawasan rapi dan tertata sehingga wisatawan akan nyaman berada di kawasan tersebut, ” sebut Mursalim. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sempat Putus karena Longsor, Akses Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Reklame Ilegal di Padang Ditertibkan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags