Niat Hati Mau Merampok, 3 Pria di Pariaman Keburu Ditangkap Polisi

    Niat Hati Mau Merampok, 3 Pria di Pariaman Keburu Ditangkap Polisi

    PARIAMAN, - Polisi menangkap tiga perampok yang beraksi di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga pelaku berinisial H (46), N (45) dan HF (36).

    "Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan penadahnya, " kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Juumat (11/3/2022).

    Usai menangkap penadahnya, kata Azis, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku dikantongi. Berbekal dari informasi penadah itu, polisi memburu para pelaku.

    "Kami menangkap penadahnya lalu dilanjutkan menangkap pelaku perampokannya, " katanya.

    Setelah melakukan pengintaian, kata dia, anggota langsung melakukan penangkapan pada Kamis (10/3/2022) pukul 02.00 WIB.

    "Pelaku ditangkap sebelum merampok di Padang Pariaman, " katanya.

    Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata warga Solok Selatan. Mereka mengaku sudah mencuri pupuk di Pesisir Selatan dan barang bangunan di Kota Bukittinggi, serta suku cadang kendaraan bermotor di Kota Pariaman.

    "Barang curian yang di Bukittinggi yaitu seng dan di Pariaman berupa oli, ban dalam, dan aki kendaraan, " katanya.

    Barang itu, kata dia, dijual kepada penadah berinisial OP (32) di Kabupaten Solok. Sedangkan pupuk yang dicuri di Pesisir Selatan digunakan pelaku untuk ladangnya.

    Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti pada kasus tersebut yaitu oli berbagai merek, aki basah dan kering, ban dalam.

    "Kemudian ada linggis, pemotong gembok, sejumlah uang dan telepon genggam, serta mobil bak terbuka, " katanya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Stok Darah di Padang Krisis, Widyarman Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Fortuner Nusantara Antarkan Bantuan Bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags