Pemkab Padang Pariaman Gelontorkan Rp240 Juta untun Bangun 2 Embung

    Pemkab Padang Pariaman Gelontorkan Rp240 Juta untun Bangun 2 Embung

    PADANG PARIAMAN, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) membangun dua embung. Embung itu dibangun di Kecamatan V Koto yang dananya berasal dari APBN 2021 dengan nilai Rp240 juta atau masing-masingnya sekitar Rp120 juta.

    "Embung tersebut dibangun untuk mengairi sawah yang selama ini memanfaatkan air tadah hujan, " kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Padang Pariaman, Yurisman Yakub, Selasa (22/3/2022).

    Yusrisman menambahkan, satu embung tersebut dapat mengairi sampai 20 hektare sawah.

    "Diharapkan dengan adanya penampung air itu maka petani dapat menggarap sawah minimal dua kali setahun, " katanya.

    Saat ini, kata Yusrisman, embung telah beroperasi dan dimanfaatkan petani untuk mengairi lahan persawahan. Diharapkan dengan suplai air untuk sawah lancar maka produksi padi meningkat sehingga dapat meningkatkan perekonomian petani.

    "Kalau lahan persawahan menggunakan air tadah hujan maka hasilnya tidak maksimal, " katanya.

    Dia mengatakan, pemerintah membangun embung di daerah dekat perbukitan dengan mengumpulkan dan menampung air dari perbukitan yang nantinya disalurkan ke lahan persawahan.

    "Pembangunan embung tersebut juga merupakan permintaan dari kelompok tani, " katanya.

    Menurutnya, banyak sawah di Padang Pariaman yang memerlukan embung dan dam parit karena banyak terdapat perbukitan dan tidak dilalui irigasi.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Si Jago Merah Mengamuk : SMAN 3 Solok Selatan...

    Artikel Berikutnya

    Wagub Tekankan Perlunya Kolaborasi dan Inovasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags