Pengedar Narkoba di Kota Padang Ditangkap Polisi, 6 Paket Sabu Disita

    Pengedar Narkoba di Kota Padang Ditangkap Polisi, 6 Paket Sabu Disita

    PADANG, – Polisi menangkap dua orang pria di Kota Padang karena diduga jadi pengedar sabu-sabu.

    Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DS, 38 tahun, dan N, 38 tahun. Enam paket diduga sabu siap edar turut diamankan dalam penangkapan itu.

    “Mereka mengaku baru empat hari menjadi pengedar. Mengedarkannya di kawasan Padang saja, ” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra, Jumat (1/4/2022).

    Dia menuturkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut bahwa tersangka DS diduga menjadi pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu.

    Menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Setelah keberadaan DS diketahui, polisi lalu bergerak melakukan penangkapan.

    “Tersangka berhasil kita tangkap tidak jauh dari rumahnya saat akan melakukan transaksi, ” jelas Indra.

    Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat bong atau alat hisap, satu unit korek api gas atau mances, satu pak plastik pembungkus sabu-sabu, dan satu unit HP android.

    “Tersangka mengakui barang itu miliknya dan mendapatkannya dari tersangka N. Lalu kita lakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka N dengan cara melakukan under cover buy, ” ujar Indra.

    Dari tangan tersangka N, imbuh Indra, ditemukan barang bukti lima paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0, 99 gram dan satu unit HP android.

    Kedua tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolresta Padang dan kini masih diproses secara hukum. Mereka terancam lima tahun penjara lantaran melanggar Undang-undang Narkotika.

    “Menurut pengakuannya, mereka dapat barang dari seorang bandar di luar Kota Padang. Informasi ini masih kita dalami, ” terang Indra. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dua Pemakai Narkoba di Kota Padang Diamankan,...

    Artikel Berikutnya

    Khutbah Jumat di Masjid Al Jama'ah Kampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags