Pertengahan Tahun, PAD Kota Padang dari Parkir Tepi Jalan Umum Capai Rp900 Juta

    Pertengahan Tahun, PAD Kota Padang dari Parkir Tepi Jalan Umum Capai Rp900 Juta

    PADANG, – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang dari parkir tepi jalan umum hingga pertengahan tahun 2022 mencapai Rp900 juta. Hal tersebut masih di bawah setengah dari target tahun ini, yakni Rp2, 5 miliar.

    “PAD kita baru 25 – 30 persen. Ini sekitar Rp800 juta – Rp 900 juta. Sedangkan target kita sampai akhir tahun ini Rp2, 5 miliar, ” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Padang, Yudi Indra Sani saat peresmian koridor V Trans Padang di Gedung Serba Guna Semen Padang, Jumat (8/7/2022).

    Dia menuturkan, Pemerintah Kota Padang memungut parkir dari tempat parkir tepi jalan umum. Lokasi parkir tersebut kebanyakan berada di pusat Kota Padang, dan beberapa pasar tradisional.

    “Kalau kita memungut parkir dari tepi jalan umum saja. Kalau di dalam mal, itu bukan kita, ” jelasnya.

    Dalam memungut uang parkir, Dishub Padang bekerja sama dengan masyarakat di sekitar lokasi parkir. Awalnya, masyarakat memungut parkir secara ilegal di tepi jalan umum Kota Padang.

    Setelah didatangi petugas, masyarakat pun tahu bahwa tindakan mereka melanggar peraturan. Pihaknya lalu menjalin kerja sama atau kontrak dengan masyarakat.

    “Pengontrak itu ada 123 orang jumlahnya. Itu dari masyarakat. Awalnya, mereka mengambil uang (parkir) di suatu tempat, tidak ada kontrak sama kita. Kemudian, kita datang, dan kita beritahukan, ini ilegal. Akhirnya, mereka masuk kontrak dengan kita, ” ungkapnya.

    Dia menuturkan, pihaknya berusaha memaksimalkan PAD Kota Padang dari parkir tepi jalan umum. Pihaknya akan berusaha mencari lahan yang bisa dijadikan sebagai kantong-kantong parkir baru.

    “Sebenarnya, kita berusaha parkir di tepi jalan umum ini bisa berpindah menjadi out off street parking. Ada masyarakat yang punya lahan. Dari parkir di tepi jalan umum, lebih baik parkir di lahan sendiri. Sehingga kita dapat juga pajak parkir, ” jelas Yudi.

    “Jadi, jalan kita aman dan lancar, masyarakat kita punya lahan parkir, kemudian PAD juga ada dari pajak parkir, ” imbuhnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sumbar Upayakan Pembangunan Jalan dari Galugua...

    Artikel Berikutnya

    Pendaftaran Mahasiswa Baru SIMA UTBK Unand...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags