Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman

    Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman

    SUMBAR, - Polda Sumatera Barat (Sumbar) meringkus empat pelaku tambang emas ilegal atau ilegal mining di dua daerah berbeda. Dua pelaku di Kabupaten Sijunjung dan dua lainnya di Pasaman.

    Dua pelaku yang ditangkap di Sijunjung berinisial S alias P (56) dan S alias A. Mereka merupakan operator alat berat dan pengawas lapangan.

    Sementara di wilayah Kabupaten Pasaman, polisi meringkus MI alias I (29) dan S alias U (47). Mereka juga berperan sebagai operator alat berat dan pengawas lapangan.

    "Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Alhasil, ditemukan aktivitas tambang tanpa izin yang berada di aliran sungai dan hutan, " kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/3/2022).

    Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, barang bukti di antaranya dua alat berat excavator ikut disita.

    "Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum diketahui berapa lama tambang emas ilegal ini beroperasi, " ucapnya.

    Adip menyebutkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah para penambang mengunakan merkuri atau tidak. Namun di lokasi hanya ditemukan alat berat dan beberapa barang bukti lainnya.

    "Kami akan terus mengawasi. Terhadap empat pelaku, saat ini masih dalam proses penyidikan, sehingga berkas segera dilimpahkan, " tutupnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pedagang Bunga Rampai Mengais Rezki di Tengah...

    Artikel Berikutnya

    ETLE Sudah Terpasang di Tol Trans Sumatra,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags