Pura-pura Kenal, Pria di Padang Pinjam Motor Pegawai Pos Jaga KAI lalu Dibawa Kabur

    Pura-pura Kenal, Pria di Padang Pinjam Motor Pegawai Pos Jaga KAI lalu Dibawa Kabur

    PADANG, – Seorang pria inisial H, 46 tahun, nekat mencuri handphone dan sepeda motor milik pegawai pos jaga pintu perlintasan kereta api di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

    Modus yang digunakannya yaitu mengaku sebagai pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pura-pura kenal dengan rekan kerja korban.

    “Yang bersangkutan menjalankan aksinya tahun lalu, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, ” ujar Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra kepada via pesan Whatsapp, Sabtu (26/3/2022).

    Dia menuturkan, kejadian bermula ketika korban bernama Yulfikar didatangi oleh orang tidak dikenal di pos jaganya. Yang bersangkutan mengaku dirinya juga pegawai KAI dan tinggal tidak jauh dari pos jaga.

    Dia bahkan juga mengaku kenal dengan sejumlah rekan kerja korban dengan menyebut nama mereka satu per satu sehingga korban pun percaya.

    Pelaku sempat pergi meninggalkan korban dan sempat berbicara dengan seorang tukang becak yang berada di dekat pos jaga itu.

    Namun, tak lama kemudian, pelaku kembali menghampiri korban dalam keadaan sedang menelpon dan ia langsung meminta tolong kepada korban untuk meminjamkan handphone-nya untuk memfoto palang pintu perlintasan.

    Pelaku beralasan hal itu untuk tugas anaknya. Korban yang percaya lalu meminjamkannya. Setelah foto diambil, pelaku kembali menghampiri korban untuk meminjam motornya.

    Pelaku mengaku ingin melihatkan foto itu ke anaknya di rumah. “Dan korban pun mengiyakan saja ucapan dari laki-laki tersebut. Setelah itu, ia membawa handphone korban dengan mengunakan sepeda motor yang juga dipinjam dari korban, ” sebut Dedy.

    Sekitar setengah jam kemudian, korban mulai curiga dan bertanya kepada di sekitar lokasi pos jaga apakah ada yang kenal dengan orang tersebut, ternyata tidak ada. Korban lalu merasa ditipu, lalu melapor ke Polresta Padang.

    Setelah melakukan penyelidikan dan sempat buron, polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan membekuknya, Jumat (25/3/2022). (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pesantren Ramadhan Padang Diluncurkan 28...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Jadi Kabupaten Solok ke-109,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags