Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Kekasih di FB, Seorang Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

    Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Kekasih di FB, Seorang Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

    PARIAMAN – Diduga telah menyebar foto bugil seorang janda yang juga mantan kekasihnya, M, 38, seorang pria asal V Koto Timur, Padang Pariaman ditangkap polisi. Lelaki duda tersebut ditangkap di kediamannya, Rabu (8/6) sore.

    Kepala Kepolisian Resor Pariaman melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Muhammad Arvi, kepada wartawan, Kamis (9/6) menyebutkan bahwa M menyebar foto-foto bugil janda yang sempat jadi kekasihnya itu melalu media sosial, facebook. Tindakan itu dia lakukan karena lamarannya untuk menikahi, ditolak.

    Dijelaskan Kasat Reskrim, duda beranak satu itu sengaja membuat akun facebook atas nama korban. Melalui akun facebook itulah, M menyebarkan foto-foto bugil si janda yang asli Kota Pariaman tersebut.

    Korban tadinya mengaku tidak tahu ada foto-foto bugilnya yang tersebar di media sosial. Ia mengetahui belakangan setelah ada warga yang mempertanyakan hal itu kepada dirinya.

    Setelah mengetahui bahwa yang telah menyebarkan foto bugilnya adalah M, korban lalu melaporkan tindakan tersangka ke Polres Pariaman. Dia melapor Selasa (7/6) kemarin dan Rabu (8/6) sore, anggota Reskrim menangkap terduga pelaku yang sehari-hari mengelola kedai makanan tersebut.

    Terkait perbuatannya, tersangka M akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu dengan ancaman enam tahun penjara. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Puti Maua Agam Mati Saat dalam Proses Rehabilitasi

    Artikel Berikutnya

    1.963 Jemaah Haji Embarkasi Padang Sudah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags