Tarik Surat Undangan Klarifikasi, Polda Sumbar Bantah Kirimi Andre Rosiade Surat Pemanggilan

    Tarik Surat Undangan Klarifikasi, Polda Sumbar Bantah Kirimi Andre Rosiade Surat Pemanggilan

    PADANG, – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar akhirnya menarik surat undangan klarifikasi untuk anggota DPR RI Andre Rosiade.

    “Benar, surat undangan terhadap Ketua DPD Gerindra Sumbar, DPR Andre Rosiade ditarik dulu, ” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Bayu Satake, Minggu (3/7/2022).

    Sebelumnya, beredar informasi kalau penyidik Polda Sumbar bakal mengundang Andre Rosiade selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar. Undangan itu untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu oleh Iriadi Datuk Tumanggung.

    Laporan yang dilayangkan Iriadi berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana “mahar politik” senilai Rp850 juta.

    Iriadi mengatakan, dirinya merasa ditipu oleh Jon Firman Pandu yang pada saat itu sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Atas dasar itulah dia melapor ke Polda Sumbar.

    Dijelaskan Satake, alasan penarikan karena akan dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak lain terlebih dahulu. “Pulbaket terlebih dahulu dari pihak yang lain, ” jelas Satake.

    Polda Sumbar sebenarnya hanya ingin mengundang Andre Rosiade sebagai Ketua DPD Gerindra, bukan dipanggil seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat.

    “Itu surat undangan klarifikasi, bukan pemanggilan. Surat tersebut juga telah ditarik. Sekali lagi, yang dicabut itu undangan klarifikasi, surat bukan pemanggilan, ” ungkap Satake.

    Polda Sumbar sampai saat ini tidak pernah menerbitkan surat pemanggilan terhadap Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Dukung Silokek Menjadi Geopark...

    Artikel Berikutnya

    UNP Umumkan Hasil Seleksi Jalur Mandiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags