Tenaga Honorer di Sawahlunto Terancam Kehilangan Pekerjaan

    Tenaga Honorer di Sawahlunto Terancam Kehilangan Pekerjaan

    SAWAHLUNTO – Sebanyak 1.804 tenaga honorer di Sawahlunto terancam kehilangan pekerjaan. Komisi pemerintahan DPRD Sawahlunto minta pemerintah daerah terus memperjuangkan nasib tenaga honorer.

    “Kami minta, pemerintah kota terus memperjuangkan nasib tenaga honorer dan mencermati perkembangan, ” kata Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Sawahlunto, Dasrial Ery, Senin (20/6).

    Dasrial Ery menyampaikan itu dalam rapat dengar pendapat Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Sawahlunto dengan Sekretaris Daerah Ambun Kadri dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK PSDM) setempat, Guspriadi.

    Anggota Komisi I DPRD yang hadir dalam rapat dengar pendapat itu, Iwan Kurniawan, Ronal Kardinal, Masril dan Reflizal.

    Politisi PDIP ini juga minta Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto bisa mencari solusi terhadap persoalan dihadapi tenaga honorer.

    Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan berharap ada solusi tidak merugikan bagi tenaga honorer. “Selama ini pemerintah kota sudah terbantu dengan tenaga dan pemikiran oleh tenaga honorer, saatnya pula memperjuangkan nasib mereka, ” ujar Masril dari PKPI.

    Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ambun Kadri mengemukakan, tenaga honorer, keberadaannya sangat dibutuhkan. “Kita mencoba menyurati Menpan RB agar tenaga honorer di luar guru dan medis bisa ikut PPPK, ” tutur Ambun.

    Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK PSDM) Sawahlunto, Guspriadi menjelaskan, saat ini yang bisa dilakukan menyiapkan data dan gaji tenaga honorer sesuai yang diminta. Persoalan tenaga honorer yang dihadapi Sawahlunto saat ini, adalah masalah nasional.

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan. Penghapusan itu terhitung mulai 28 November 2023.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman...

    Artikel Berikutnya

    Pertama di Sumbar, Padang Gelar Bursa Hewan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags