Terduga Penambang Emas Liar Diamankan Warga Nagari Taluak

    Terduga Penambang Emas Liar Diamankan Warga Nagari Taluak

    TANAH DATAR – Masyarakat Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, mengkhawatirkan lingkungan mereka akan rusak akibat aktivitas penambangan emas yang diduga tidak berizin alias liar di aliran sungai Batang Selo.

    “Kita tidak ingin persawahan masyarakat rusak. Lingkungan rusak. Tempat warga mencari rezeki terganggu. Makanya, kita langsung melakukan tindakan antisipasi, sebelum berkembang menjadi lebih luas, ” ujar Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Nagari Taluak Wasis Putra Pratama dan Ketua Pemuda Ersa Pondra, Selasa (10/5) sore di kantor walingari setempat.

    Wasis dan Ersa mengatakan hal itu setelah masyarakat setempat mengamankan tiga orang operator yang diduga melakukan penambangan emas ilegal, beserta peralatan dan mesin yang digunakan untuk kegiatan pekerjaan penambangan, seperti mesin dompeng, slang, karpet serta peralatan dan perlengkapan tambang lainnya. Menjelang ditangani aparat penegak hukum, semua barang bukti diamankan di Kantor Walinagari Taluak.

    Menurutnya, pengamanan dilakukan pada Selasa (10/5) sekira pukul 15.00 WIB, saat terduga melakukan aktifitas penambangan emas ilegal itu di Batang Selo dekat Masjid Nurul Falah Lekok, Jorong Aliran Sungai.

    Pihaknya berharap, aparat kepolisian dapat memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberi efek jera, sehingga terduga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya, serta tidak diikuti pula oleh pihak lainnya.

    “Ketiga operator itu telah dua hari melakukan upaya penambangan emas secara ilegal di kawasan tersebut. Pada hari pertama, mereka masih memakai dulang, namun tadi telah memakai mesin. Hal itu tentu saja tidak bisa dibiarkan. Warga dan pemuda serta FKPM sebelumnya juga sudah mengawasi dan mengamati prilaku operator yang ternyata warga luar Nagari Taluk tersebut, ” katanya.

    Dijelaskan, sebelumnya kejadian serupa juga terjadi menjelang Ramadhan kemarin, namun peristiwanya di Batang Sinamar. Saat itu, sebut keduanya, pihaknya merasa kecolongan karena mereka keburu kabur. Oleh karena itu sebutnya, karena tidak ingin kecolongan lagi, pihaknya bersama warga dan pemuda langsung melakukan aksi agar tidak berlarut-larut.

    “Tadi pas kami sampai di lokasi, mereka kami hentikan dan kami tanyai, ternyata mereka bukan warga kita. Kami langsung lakukan pengamanan dan membawa mereka serta alat-alat ke kantor wali nagari, ” jelasnya.

    Dari hasil kesepakatan bersama, tindakan ini akan dilaporkan ke pihak berwajib. “Karena saat ditanyai tadi kepada operatornya ada yang mengaku dibekingi oknum. Oleh karena itu, kami ingin hal ini diproses secara hukum juga, ” katanya.

    Wasis menyebut, area yang dijadikan oleh penambang liar itu, dahulunya menurut cerita orang tua-tua disana memang merupakan kawasan yang ada emasnya.

    “Cerita dari para tetua dahulu begitu, namun yang kami cemaskan jika dilakukan penambangan nantinya akan merusak lingkungan. Karena disana ada sawah, ada mata pencaharian warga juga di kawasan itu, ” ujarnya.

    Wasis menyebutkan, banyak daerah yang dijadikan kawasan tambang ilegal yang rusak setelah ditambang. “Kita tidak ingin hal itu terjadi juga di daerah kita, ” tukasnya.

    Untuk antisipasi kedepan agar tidak terjadi lagi hal serupa, akan dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat agar tidak mudah diimingi oleh pihak tertentu yang ingin memanfaatkan lahan warga yang berpotensi dijadikan lahan tambang. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gudang Keramik di By Pass Terbakar

    Artikel Berikutnya

    Marawa Beach Club Berhasil Menarik Wisatawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags