Tiga Pelaku Pencurian 4 Toko di Tanah Kampung Diringkus Polres Pesisir Selatan

    Tiga Pelaku Pencurian 4 Toko di Tanah Kampung Diringkus Polres Pesisir Selatan

    PESSEL, - Tim opsnal "Macan Kumbang " Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian empat toko terjadi di wilayah Hukum Polres Kerinci pada hari Senin (23/7/2022). 

    Keempat pelaku berinisial HBS (16) pelajar, IN (17) pelajar, YS (18) dan RL yang merupakan kembar warga Mekar Jaya, Tanah Kampung.Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH.MH, didampingi Dantim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin, mereka diamankan sekitar pukul 08.00 Wib bertempat di jalan Sutan Syahrir Pasar Painan Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.

    Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran berdasarkan informasi dan data yang didapatkan, Tim Opsnal berkoordinasi dengan Anggota Sat Lantas Polres Pessel melihat ciri – ciri ketiga pelaku tersebut dan memberhentikan 2 (dua) unit sepeda motor tersebut dan 1 (satu) orang pembonceng ikut juga diamankan,

    " terang Hendra Yose.Ketiga pelaku diamankan di Pasar Painan dan satunya sudah diamankan sebelumnya di Tebat Ijuk Kerinci dan bersama barang bukti turut diamankan antara lain, 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam,

    1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Ungu dan Uang sebanyak 7.00.000, -Penangkapan tiga pelaku tersebut tidak lepas kerja sama dengan Polres Kerinci melalui Tim Tungau Opsnal Satreskrim dan pelaku sudah diserahkan ke tim Opsnal Tungau Polres Kerinci, "ungkap Dantim Tim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin (HR)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Ingin Memanjakan Warganya Saat Perayaan...

    Artikel Berikutnya

    Kantor BRI Unit di Pesisir Selatan Terbakar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags