Tim Penegak Perda Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok

    Tim Penegak Perda Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok

    PADANG PANJANG – Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) melakukan sidak di tujuh swalayan, mini market serta warung yang diketahui memasang iklan rokok, Kamis (10/3/2022).

    Tim yang turun terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), TNI dan Polri menindaklanjuti pelanggaran terhadap Perda No. 2 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Padang Panjang.

    “Di antara tujuh lokasi yang ditertibkan tersebut, sudah pernah diingatkan anggota operasional untuk tidak membiarkan marketing rokok mengiklankan rokok. Namun, masih saja ditemui di tempat yang sama. Padahal iklan rokok sebelumnya sudah ditertibkan tim, ”kata Polisi Pamong Praja Ahli Muda, Idris kepada Kominfo.

    Idris didampingi Kasi Operasional, Musben Zakir dan Kasi Pembinaan, Musja Afia Warsa, SE menyebutkan, Tim Penegak Perda menertibkan dan memberikan tiga peringatan tertulis dan empat teguran lisan.

    “Barang bukti berupa alat peraga rokok, stiker dan spanduk kami amankan ke Markas Satpol PP, ’ujarnya.

    Ditambahkan Idris, tidak hanya menertibkan iklan, tim juga menyosialisasikan Perda KTR ini kepada pemilik swalayan, mini market dan warung di mana ada larangan mempromosikan rokok dalam bentuk dan jenis apapun di Kota Padang Panjang.

    “Semoga setelah tim turun, tidak ada lagi iklan-iklan rokok berseliweran di Kota Padang Panjang. Diharapkan masyarakat paham dan menjadi pelopor untuk menjadikan Padang Panjang kota bebas iklan rokok, ” tambahnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Tanah Datar Minta Kepala OPD tak...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Pariaman Tenggat Revitalisasi Lapangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags