Usai Ditangkap, 12 Orang Pelaku Pungli Diserahkan Polresta ke Satpol PP Kota Padang

    Usai Ditangkap, 12 Orang Pelaku Pungli Diserahkan Polresta ke Satpol PP Kota Padang

    PADANG, -  Polresta Padang menyerahkan 12 orang pelaku pungutan liar (pungli) ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Jumat (6/5/2022) sore.

    Sebelumnya, 12 pria tersebut diamankan polisi setelah mendapatkan laporan masyarakat tentang dugaan pungli yang mereka lakukan di sejumlah objek wisata dan swalayan.

    “Semua diamankam di beberapa tempat wisata dan swalayan yang ada di Kota Padang. Puluhan telah diamankan, ada yang dipidanakan dan ada juga yang dilakukan pembinaan sesuai aturan, jika mereka tukang parkir, harus memiliki atribut yang jelas, seperti kartu pengenal dan rompi, ” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padadang, Mursalim.

    Menurut Mursalim, di antara 12 orang tersebut ada yang memiliki tanda pengenal dan ada yang tidak.

    “Kita akan terus awasi tempat-tempat yang diduga adanya pungli, baik terhadap tempat-tempat wisata maupun di swalayan. Jika ada indikasi pidana kita akan koordinasikan dengan Polresta Padang, jika pembinaan kita lakukan sesuai aturan, ” kata Mursalim.

    Setelah diserahkan Polresta Padang, 12 orang tersebut mendapat pembinaan dari Satpol PP Kota Padang. Di antaranya mereka diberi edukasi dan pemahaman tentang trantibum.

    “Setelah kita berikan edukasi, semuanya kita suruh buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali, ” ujar Mursalim.

    Ia mengimbau masyarakat Kota Padang agar bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Padang.

    “Jika ada ditemukan hal-hal yang serupa atau diduga melakukan pungutan liar, jangan takut-takut untuk melaporkan, silakan laporkan kepada petugas yang ada di posko-posko Lebaran, ” imbau Mursalim. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Satu Juta Lebih Kendaraan Lewati Tol Trans...

    Artikel Berikutnya

    Berkah Lebaran, Wisatawan Kota Pariaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags