Wako Pariaman Serahkan 201 SK CPNS dan P3K Tahun 2021

    Wako Pariaman Serahkan 201 SK CPNS dan P3K Tahun 2021

    PARIAMAN, - Walikota Pariaman, Genius Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, kepada 201 orang dinyatakan lulus pada formasi 2021 di Halaman Balaikota Pariaman, Selasa (17/5/2022).

    “Kepada saudara yang baru jadi pegawai, saya ucapkan selamat bergabung untuk mewujudkan mimpi bersama dalam mewujudkan Kota Pariaman semakin maju. Kalau Kota Pariaman semakin maju kedepan, Indonesia juga semakin maju”, ingat Genius dalam arahannya.

    Dia juga menyampaikan bahwa saudara adalah orang – orang yang terpilih dari ribuan orang yang telah mengikuti tes seleksi CPNS untuk formasi di Kota Pariaman.

    “Maka dari itu, diharapkan agar saudara mampu membawa budaya birokrasi Kota Pariaman menjadi budaya birokrasi yang profesional”, ulasnya.

    “Profesional itu bagaimana bisa menghitung input dan outputnya serta mampu membahas berbagai solusi dan permasalahan kebijakan publik, permasalahan pelayanan publik dan lebih banyak melayani masyarakat”, imbuhnya.

    Ia juga menambahkan bahwa saudara-saudara semua adalah pegawai-pegawai yang baru tamat sekolah dan ilmunya masih fresh untuk bekerja.

    “Gunakanlah ilmu yang didapat dulu untuk mewarnai OPD masing-masing untuk bekerja dengan analisa dan metode yang tepat dalam memperbaiki sisi birokrasi Pemko Pariaman kedepan yang lebih baik lagi.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pariaman, Irmadawani mengungkapkan bahwa sebanyak 201 orang menerima SK CPNS dan SK P3K tahap 1 formasi tahun 2021 di lingkungan Pemko Pariaman.

    “Dari 201 orang tersebut, sebanyak 101 orang CPNS golongan III, 76 orang CPNS golongan II, 23 orang P3K guru dan 1 orang Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), ” katanya.

    Penyerahan SK CPNS juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Sekdako Pariaman Yota Balad, asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Saklar Listrik Ilegal di Pantai...

    Artikel Berikutnya

    Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags