1.182 Honorer di Pemko Padang Terancam Dihapus pada November 2023

    1.182 Honorer di Pemko Padang Terancam Dihapus pada November 2023

    PADANG, – Pemerintah pusat akan menghapuskan tenaga honorer pada 28 November 2023. Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencatat ada 1.182 tenaga honorer yang terancam dihapus akibat kebijakan itu.

    “Di Padang sama (tenaga honorer dihapuskan juga). Kebijakan itu kan berlaku di seluruh Indonesia, ” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Padang, Arfian saat dihubungi telepon, Jumat (3/6/2022).

    Menurutnya, hampir di seluruh satuan kerja perangkat daerah di Pemko Padang memiliki tenaga honorer. Mereka ada yang menjadi petugas kebersihan, dan sebagainya.

    “Insyaallah kita akan rapatkan itu dengan pihak terkait termasuk bagaimana kita berkoordinasi nanti dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Karena ada 1.182 tenaga honorer di Padang, ” jelasnya.

    Arfian menuturkan, Pemko Padang sedang menyiapkan skema agar tenaga honorer yang terancam dihapuskan itu bisa tertampung. Pemko Padang mencoba mengalihkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Namun, tetap dengan syarat dan mekanisme yang telah diatur. Kan ada tesnya untuk penerimaan. Juga mungkin ada batasan usia dan sebagainya. Ini yang coba kita tunggu lebih lanjut menunggu arahan Kemenpan RB itu, ” sampainya.

    Jika seandainya tenaga honorer yang terancam diberhentikan itu tidak lulus penerimaan PPPK, maka Pemko Padang akan berupaya merekrut mereka menjadi tenaga outsourcing.

    “Itulah yang kita upayakan. Yang jelas, insya Allah tentu Pemko tidak akan serta merta memberhentikan mereka langsung. Bisa jadi diarahkan menjadi penyelenggara outsourcing untuk kegiatan jika tidak memungkinkan untuk diangkat menjadi PPPK, ” ungkap Arfian.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Padang Resmi Berganti, Sertijab...

    Artikel Berikutnya

    Terungkap, Kematian Tiga Anak di Solok Selatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags