14 Ekor Sapi Positif PMK di Padang Berasal dari Sumut, Ini Imbauan Dinas Pertanian

    14 Ekor Sapi Positif PMK di Padang Berasal dari Sumut, Ini Imbauan Dinas Pertanian

    PADANG, - Pemko Padang meminta para pedagang dan pertenak tidak mendatangkan sapi dari luar daerah, terutama daerah yang ditemukan penyakit mulur dan kuku (PMK).

    Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat menyebutkan, sejauh ini telah ditemukan 14 ekor sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku. Sebelumnya, ada 32 ekor sapi yang terindikasi PMK.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, dari 32 sapi tersebut, 14 sapi positif PMK sementara sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan.

    Syahrial Kamat mengatakan, 32 sapi tersebut berasal dari satu kandang di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    “Berdasarkan tracking kami, hewan ternak ini berasal dari Sumatra Utara (Sumut), ” kata Syahrial Kamat, Sabtu (21/5/2022).

    Syahrial Kamat mengatakan, sapi yang terjangkit PMK sudah diisolasi agar tidak menyebar pada sapi yang lainnya. Dinas Pertanian Kota Padang juga memberikan vitamin untuk peningkatan imun sapi yang terjangkit PMK tersebut.

    Soal penghentian ‘impor’ sapi ke Kota Padang, Syarial menyatakan tengah mempertimbangkan. Sebelumnya, sudah ada Surat Edaran dari Pemprov Sumbar tentang larangan ‘impor’ sapi dari daerah yang terjangkit PMK ternak.

    “Kalau tidak mendesak, kami minta para peternak di Padang untuk tidak mendatangkan sapi dari luar daerah, ” terangnya.

    Syahrial Kamat juga mengingatkan agar peternak tidak memasok sapi dari daerah yang tertular penyakit PMK. Sebagai antisipasi penularan PMK, ia mengingatkan agar peternak senantiasi memperhatikan kebersihan kandang.

    “Jika menemukan gejala sapi demam, lesu, tidak mau makan, kita minta untuk segera diisolasi kemudian melaporkan untuk dilakukan pemeriksaan, ” imbaunya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Lantik Pj Bupati Kepulauan...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Hendri Septa Mundur jadi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags