Alhamdullilah, Mushala Al- Ilyas diresmikan jadi Mesjid Nurul Ilyas.

    Alhamdullilah, Mushala Al- Ilyas diresmikan jadi Mesjid Nurul Ilyas.

    Pesisir Selatan, - Alhmadullilah di hari jum'at yang penuh berkah (3/9/2021), masyarakat dan jemaah Mushala Al - Ilyas di Kampung Karang Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan resmi memiliki Mesjid Nurul Ilyas. 

    Peresmian perubahan status Mushala Al - Ilyas menjadi Mesjid Nurul Ilyas di Kampung Karang Sago, Kecamatan IV Jurai tersebut berdasarkan SK Bupati Pesisir Selatan : 400/ 183 / Kpts/BPT-PS/2021 Tanggal 31 Maret 2021.

    Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar hadir langsung meresmikan Peresmian perubahan status Mushala Al - Ilyas menjadi Mesjid Nurul Ilyas di Kampung Karang Sago, Kecamatan IV Jurai.

    Dalam sambutannya Bupati Pessel Rusma Yul Anwar menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Komplek Perumahan Sago Permai atas Perubahan status Mushalla menjadi Masjid adalah bukti semangat keimanan kita kepada Allah SWT. 

    " Masjid adalah rumah Allah. Sudah menjadi tugas kita bersama sebagai umat manusia dalam menjaga dan merawat masjid. Mudah-mudahan masjid ini menjadi tempat kebanggaan bagi warga Perumahan Komplek Perumahan Sago Permai, " sampai Bupati Pessel.

    Ia menuturkan, pembangunan karakter anak-anak dapat dibentuk di lingkungan masjid. Selain fungsi untuk beribadah, masjid bisa digunakan sebagai sarana anak-anak untuk membangun karakternya masing-masing. Selain itu, dengan sering ke masjid dapat menguatkan iman seseorang dan terhindar dari hal negatif dari pergaulan bebas, narkoba dan lain .

    Hadi dalan acara tersebut, Wali Nagari Sago Salido Syafriadi, B.ST, Kemenag Kabupaten Pessel H.Abral Munandan. M.Ag, Anggota DPRD Pessel Aprinal Tanjung, SH, Bhabinkamtibmas Polsek IV Jurai Bripka Aldi, Camat IV Jurai Refli. S.PD.MA, Ketua dan Pengurus Mesjid Nurul Ilyas dan Jemaah Mesjid Nurul Ilyas.(*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polsek BAB Tapan Sita Dua Jurigen Berisi...

    Artikel Berikutnya

    Lima Toko Satu Rumah di Batas Kota Padang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags