Bawaslu Sumbar Cari Komisioner, yang Berminat Cek Dulu Syaratnya

    Bawaslu Sumbar Cari Komisioner, yang Berminat Cek Dulu Syaratnya

    SUMBAR, - Tim Seleksi (Timsel) pemilihan anggota Bawaslu membuka pendaftaran penerimaan calon anggota mulai 22 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022.

    Pantauan Padangkita.com di laman situs Bawaslu Sumbar, pendaftaran dibuka di sekretariat Timsel di Hotel Surya Palace, Jalan Belanti Raya, Lolong Belanti, Kota Padang pada jam kerja.

    Ada 18 syarat perlu dipenuhi calon diantaranya berusia paling rendah 35 tahun, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah S-1/D-4, dan berdomisili di Sumbar.

    Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke kantor sekretariat Timsel atau melalui pos, dengan batas akhir penerimaan pendaftaran tanggal 30 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.

    Baca Juga:

    Surat lamaran dan lampiran lainnya yang harus diisi oleh calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027 dapat dilihat pada laman resmi dengan alamat https://sumbar..bawaslu.go.id. [den/isr]

    Bawaslu Sumbar Cari Komisioner, Lowongan Pendaftaran Calon Anggota Komisioner Bawaslu Sumbar, Bawaslu Sumbar, Bawaslu

    Padang, Padangkita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar buka lowongan pendaftaran calon Anggota Komisioner untuk periode 2022-2027.

    Surat lamaran dan lampiran lainnya yang harus diisi oleh calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027 dapat dilihat pada laman resmi dengan alamat https://sumbar..bawaslu.go.id.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Buntut Penundaan Pengumuman Hasil Verifikasi,...

    Artikel Berikutnya

    Jenazah Warga Tapakih Ditemukan di Dekat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags