Bupati Pesisir Selatan Serahkan Bantuan Bedah RTLH di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Bayang

    Bupati Pesisir Selatan Serahkan Bantuan Bedah RTLH di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Bayang

    PESISIR SELATAN, - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bagi warga kurang mampu didua kecamatan, masing-masing Koto XI Tarusan dan Bayang, Selasa (7/6).

    Saat penyerahan bantuan bedah rumah tidak layak huni itu, Bupati Rusma Yul Anwar didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pesisir Selatan, Yose Leonando.

    Pada kesempatan itu bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Pesisir Selatan yang bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui program bedah rumah RTLH.

    "Saya berharap bantuan bedah RTLH ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima. Hari ini saya menyerahkan bantuan secara simbolis. Nanti pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang bersangkutan, " kata bupati.

    Sementara itu Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonando mengatakan, bantuan bedah rumah tidak layak huni ini diberikan setelah dilakukan verifikasi langsung ke lapangan dan telah memenuhi syarat administrasi.

    Yose juga menyampaikan, penyaluran program bedah RTLH dilakukan Baznas Pesisir Selatan dimulai awal Maret 2022. Baznas Pesisir Selatan selama 2 kali dalam sepekan melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah yang mengajukan proposal bedah rumah.

    Hal itu dilakukan agar program ini betul-betul tepat sasaran dan memenuhi asnaf penerima zakat. Selanjutnya agar tidak terjadi penyalahgunaan dana zakat dan menghindari calo-calo proposal. Kemudian pencairan dana Baznas Pesisir Selatan ditransfer langsung ke rekening penerima.

    Disebutkan, adapun masyarakat yang menerima bantuan bedah rumah tidak layak huni itu antara lain, Afriadi (40), warga Nagari Duku Selatan, Desnita (50), warga Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Kemudian, Suprianto (55), Gusmalinda (38), Doli Candra (38), warga Carocok Anau dan Efendi (50), warga Batu Kalang, Kecamatan Koto XI Tarusan. Lalu, Nuryanti (43), warga Nagari Gurun Panjang Selatan, Kecamatan Bayang. (***)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Rusma Yul Anwar Sebut Pemberlakuan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Rusma Yul Anwar Lepas 56 JCH Pesisir...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags