Dugaan Pengeroyokan Anggota Brimob, Polisi: Kiper PSIS Semarang Masih Saksi

    Dugaan Pengeroyokan Anggota Brimob, Polisi: Kiper PSIS Semarang Masih Saksi

    PADANG, – Polresta Padang masih mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

    “Jumat (13/5/2022) kemarin, kita ada pemeriksaan tambahan saksi dari pihak korban, ” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra saat ditemui di Mapolresta Padang, Sabtu (14/5/2022).

    Dia menerangkan, korban atas nama Fauzi Rizki menghadirkan satu saksi untuk menguatkan keterangan yang telah diberikannya dalam pemeriksaan sebelumnya.

    “Saksi ini dari pihak luar yakni warga, ” jelasnya.

    Dia menerangkan, pihaknya telah memeriksa korban beserta terlapor dalam kasus itu. Saat ini, pihaknya mendalami keterangan dari para saksi yang berada di lokasi saat peristiwa pengeroyokan tersebut.

    Salah satu saksi yang ikut diperiksa adalah mantan kiper Semen Padang FC yang kini merupakan kiper PSIS Semarang, inisial JEP, 34 tahun. Saat ini statusnya masih saksi.

    Dedy menyebut, sejauh ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka masing-masing yaitu SR swasta 48 tahun, DW sopir 32 tahun, DWP mahasiswa 27 tahun, ME pelajar 17 tahun, dan FK pelajar 13 tahun.

    “Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Kita masih menunggu hasil pendalaman, ” terangnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika korban bersama istri dan anaknya duduk di tepi pantai sedang berlibur bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu (8/5/2022).

    Korban dikeroyok oleh warga yang sedang bermain bola di lokasi tersebut setelah beberapa kali menegur mereka karena bola tersebut mengenai istrinya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Soal Viral Bayar Shalat di Masjid Terapung...

    Artikel Berikutnya

    Toko Kelontong di Jalan Khatib Sulaiman...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags