KAI Sumbar Operasikan 3 KA Selama Masa Angkutan Lebaran

    KAI Sumbar Operasikan 3 KA Selama Masa Angkutan Lebaran

    PADANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatra Barat (Sumbar) mengoperasikan tiga kereta api (KA) penumpang di Kota Padang dan sekitarnya pada periode masa angkutan lebaran.

    Vice President PT KAI Divre II Sumbar, Mohamad Arie Fathurrochman mengatakan, tiga KA penumpang tersebut yaitu KA Sibinuang relasi Padang-Pariaman-Naras (PP), KA Perintis Lembah Anai relasi Kayu Tanam-Duku-BIM (PP), dan KA Perintis Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie-Padang-BIM (PP).

    Dia menuturkan, masa angkutan lebaran pada tahun ini berlangsung mulai 22 April sampai dengan 13 Mei 2022.

    “Dalam rangka menghadapi angkutan lebaran ini pula, KAI telah melakukan berbagai kesiapan, baik pada sarana prasarana maupun sumber daya manusia, ” ujarnya dalam rilis yang diterima , Sabtu (2/4/2022)

    Arie menyampaikan, KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan pihak terkait telah melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan standar pelayanan minimum di wilayah Divisi Regional II Sumbar.

    “Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan KA, ” sebutnya.

    Dia menegaskan, untuk menyelenggarakan angkutan lebaran di masa pandemi Covid-19 ini, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

    Untuk perjalanan KA di wilayah Sumbar, pemesanan tiket dapat dilakukan mulai H-7 sebelum keberangkatan melalui aplikasi KAI Access. Untuk pembelian langsung di loket (Go-Show) hanya dilayani minimal tiga jam sebelum keberangkatan KA.

    Pihaknya juga mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

    “Kami mengimbau calon penumpang yang akan bepergian menggunakan KA agar dapat melakukan pemesanan tiket sebelum keberangkatan melalui aplikasi KAI Access untuk memudahkan pemesanan dan memastikan ketersediaan tiket, ” ucapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sumbar bakal Buka Kembali Rute Penerbangan...

    Artikel Berikutnya

    Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Padang-Painan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags