Kembali ke Sumbar, Manajemen PLN Kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi

    Kembali ke Sumbar, Manajemen PLN Kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi

    PADANG, - Paska mutasi jabatan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (18/03), dimana salah satu pejabat tinggi yang mengalami pergantian posisi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar segera lakukan kunjungan silaturahmi ke Kajati baru Sumbar.

    Kajati baru Sumbar Yusron, merupakan Wakil Kajati Sumbar pada Juni 2020 hingga Juli 2021 yang menggantikan Anwarudin Sulistyono. Selasa (08/03) ini, General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo beserta beberapa jajaran manajemen kunjungi Yusron di ruang kerjanya.

    General Manager PLN UIW Sumbar sampaikan ucapan selamat datang kembali kepada Kajati seraya berharap kerjasama yang baik antara PLN dan Kajati Sumbar dapat tetap terjalin.

    Yusron menanggapi optimis dan mengatakan akan melanjutkan kerjasama yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya.

    Kerjasama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumbar merupakan lanjutan dari Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung RI serentak dengan PLN dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang diadakan pada Maret 2021 lalu.

    Menurut Yusron, hubungan antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumbar sudah sangat baik. Selanjutnya, Yusron siap mendukung PLN jika menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikannya.

    ‘’Perjanjian Kerjasama antara PLN Pusat dan Kejagung pun sudah jelas. Kita hanya tinggal menjalankan amanah. Saya pastikan yang telah didukung oleh Pak Anwar akan saya lanjutkan, ’’ ungkapnya.

    General Manager selanjutnya mengucapkan terima kasih atas kerja nyata Kejati Sumbar dalam penyelesaikan beberapa kasus kelistrikan belakangan ini. Kejaksaan Tinggi Sumbar adalah institusi yang selalu siap mendukung PLN bila menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikan.

    Dalam waktu dekat, General Manager dan Kejaksaan Tinggi Sumbar akan berkolaborasi dalam penyelesaikan beberapa kasus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) mangkrak. Kolaborasi ini harapannya dapat membantu PLN mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pasar Los di Sawahlunto Terbakar, Tiga Unit...

    Artikel Berikutnya

    Pura-pura Beli Baju, Seorang Ibu Rumah Tangga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags