Kotak Amal Masjid Baiturrahmah Air Pacah Dicongkel Maling

    Kotak Amal Masjid Baiturrahmah Air Pacah Dicongkel Maling

    PADANG – Seorang pria M (46) ditangkap dalam dugaan kasus pencurian kotak amal Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/6/2022) siang dan diketahui garin masjid setempat.

    “Pelaku masuk ke dalam masjid seperti jamaah biasa untuk melaksanakan Shalat Jumat, ” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago.

    Namun sesampainya di masjid, kata Afrino, pelaku mendekati kotak amal yang menempel ke dinding masjid.

    “Pelaku mencuri uang di kotak amal dengan menggunakan kawat yang sudah disiapkannya, ” ungkapnya.

    Namun belum usai beraksi, sambung Mardianto, aksi pelaku diketahui oleh marbot atau garin masjid.

    “Pelaku diamankan pengurus masjid dan menyerahkan ke petugas yang saat itu sudah berada di lokasi kejadian, ” ujarnya.

    Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya tersebut berulang kali di Masjid Baiturrahmah dengan total uang yang sudah diambil sebesar Rp1, 5 juta.

    “Perbuatannya itu dilakukan pada siang dan sore hari, alasannya kotak amal di masjid itu mudah diambil. Uangnya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ” katanya.

    Saat ini pelaku sudah ditahan polisi dengan sejumlah barang bukti (BB).

    Di antaranya, satu kawat pengait, uang tunai Rp202 ribu dan satu sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BA 5270 F. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    PT Semen Padang, Pemprov dan Agam Teken...

    Artikel Berikutnya

    Wakili Padang Panjang, Zikril Husna Raih...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags