Kuota Jemaah Haji Asal Padang Berkurang 50 persen

    Kuota Jemaah Haji Asal Padang Berkurang 50 persen

    PADANG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Edy Oktafiandi mengatakan kuota jemaah haji asal Padang berkurang 50% jemaah dibandingkan keberangkatan sebelumnya.

    “Dibandingkan keberangkatan haji sebelumnya, kuata jemaah haji asal Padang tahun ini berkurang 50 persen jemaah, ” kata Edy Oktafiandi, Jumat (3/6/2022)

    Dikatakan, pada keberangkatan Haji sebelumnya kuota jemah haji Padang sebanyak 1100 orang.

    Sementara untuk tahun 2022 ini, jemaah asal Padang hanya berjumlah 503 orang. “Biasanya 1100 orang jemaah, tahun ini kurang 50%, ” katanya.

    Lanjutnya, sesuai dengan aturan pemerintahan Arab Saudi, batas usia jemaah dibatasi 65 tahun per 30 Juni 2022 dan terendah berusia 12 tahun

    “Kalau Padang tertua usia 65 tahun dan termuda 26 tahun, ” ungkapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Solok Jon Firman Pandu Diperiksa Polda...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Meninggal di Lapas, Keluarga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags