Wabup Solok Jon Firman Pandu Diperiksa Polda Sumbar terkait Kasus Mahar Politik

    Wabup Solok Jon Firman Pandu Diperiksa Polda Sumbar terkait Kasus Mahar Politik

    SUMBAR, – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Jumat (3/6/2022).

    Yang bersangkutan merupakan terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai 19.00 WIB.

    Saat ditemui sejumlah wartawan yang ingin mewawancarainya usai menjalani pemeriksaan, Jon Firman Pandu yang didampingi pengacara memilih untuk Engan berbicara.

    “Silahkan ke pengacara saya saja, ” ujarnya.

    Sementara itu, pengacara Jon Firman Pandu, Syaiwat Hamli dan Ganefri Indrayanti yang ditemui setelah kepergian kliennya memilih berkomentar singkat.

    “Kami hanya memenuhi undangan penyidik. Silahkan ditanya ke penyidik” ungkap Ganefri singkat.

    Ketika ditanyai lebih lanjut, kedua pengacara tersebut kembali mengatakan, “Silahkan ditanyakan ke penyidik”, dan berkata, “No comment, ” kemudian pergi meninggalkan awak media.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Jon Firman Pandu merupakan tahap klarifikasi yang dilakukan dalam penyelidikan.

    “Sekarang kan masih proses penyelidikan. Jadi terduga masih melakukan klarifikasi atas kasus yang menimpanya, ” ujar Satake.

    Untuk status Jon Firman sendiri, Satake menuturkan belum menetapkan status terhadap yang bersangkutan.

    “Belum ada status. Ini kan berita acaranya klarifikasi. Penyelidikan masih berlanjut, ” tegasnya.

    Satake mengungkapkan sebanyak enam saksi sudah diperiksa terkait kasus yang menjerat nama Wakil Bupati Solok ini.

    “Sudah enam saksi yang diperiksa. Ada pelapor, terlapor, mertua terlapor, istri terlapor, dan ada dua saksi lagi, ” jelas Satake.

    Pemeriksaan terhadap Jon Firman merupakan pemeriksaan pertama setelah yang bersangkutan dilaporkan ke Polda Sumbar atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan uang oleh Iriadi Datuk Tumanggung.

    Dalam laporan tersebut, Iriadi Datuk Tumanggung merasa dirinya tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada partai Gerindra jelang Pilkada Kabupaten Solok 2020 silam.

    Dia menghubungi Jon Firman Pandu dengan maksud agar Partai Gerindra membawanya maju menjadi Bupati Solok. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Korban Kebakaran, Pemerintah Kota...

    Artikel Berikutnya

    Kuota Jemaah Haji Asal Padang Berkurang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags