Lapak PKL di Jalan Hiligoo Diangkut Satpol PP Padang

    Lapak PKL di Jalan Hiligoo Diangkut Satpol PP Padang

    PADANG – Membandel, lapak-lapak milik PKL dikawasan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, kembali disita oleh Satpol PP Padang, pada Jumat pagi (27/5/22).

    Sebelumnya pedagang dikawasan ini sudah sering dilakukan peneguran, dan beberapa waktu lalu juga telah dilakukan pembongkaran.

    ”untuk Pedagang yang berada dikawasan Hilligoo, sudah sering dilakukan peneguran, serta personil kita juga telah di standby kan disana untuk melakukan pengawasan setiap harinya”, ucap Deni.

    Gerobak, meja, kursi, peti penyimpanan barang, dinaikan petugas keatas kendaraan besar milik Satpol PP, barang-barang milik PKL tersebut, dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka, no 3 C Padang, sebagai Barang bukti.

    Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, bahwa para PKL ini tidak mengindahkan aturan yang telah ada, serta mereka juga telah melanggar Perda 11 tahun 2005.

    “mereka berjualan di lokasi badan jalan dan trotoar, tentu setelah berjualan, mereka dilarang meninggalkan lapaknya, Namun hari ini, kita temukan barang-barang berupa kursi meja, gerobak ditinggal diatas Fasum, terpaksa kita amankan ke Mako Satpol PP, ” jelas Deni Harzandy.

    Kabid P3D, Syafnion menambahkan, akan memanggil pemilik barang-barang yang telah diamankan tersebut, dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

    “untuk pedagang yang melanggar aturan akan kita panggil dan diproses lebih lanjut, kemungkinan nantinya akan kita Tipiringkan, karna sudah sering ditegur, namun tidak mengindahkan, ” ungkap Syafnion. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Unand Wisuda 1.121 Lulusan, Rektor Yuliandri...

    Artikel Berikutnya

    Persoalan 8 Napi Kabur, Tokoh Perantau Solok...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags