Penertiban PKL di Padang Aro Libatkan 32 Personel Satpol PP Solok Selatan

    Penertiban PKL di Padang Aro Libatkan 32 Personel Satpol PP Solok Selatan

    SOLOK SELATAN, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) lakukan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Padang Aro.

    "Benar kegiatan tertib PKL di kawasan RTH Padang Aro melibatkan 32 orang personel Satpol PP dan didampingi Camat Sangir, Kepala Kesbangpol dan Kadis Perkim LH Solsel, " kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Solsel, Richi Amran pada wartawan, Rabu (9/3/2022).

    Dia mengatakan penertiban PKL tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kententraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tertib PKL.

    "Demi keindahan dan ketertiban lingkungan maka para PKL yang berjualan di trotoar dan jalan tidak lagi dibenarkan, " lanjutnya.

    Kegiatan pengamanan dan penertiban mulai dilakukan sejak Senin 7 Maret 2022.

    "Dengan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral kondisi PKL tersebut dapat ditata.Tidak ada perlawanan di lapangan, situasi aman terkendali, " tutupnya. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Beri Kuliah Umum di Unand, Jenderal Dudung...

    Artikel Berikutnya

    Alumni Thawalib Lakukan Gerakan Semen Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags