Lelang Jabatan Sekda Padang Diperpanjang

    Lelang Jabatan Sekda Padang Diperpanjang

    PADANG – Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang akhirnya diperpanjang lagi. Sebab, tiga calon yang awalnya mendaftar, akhirnya menjadi dua calon. Satu terpental akibat tidak lolos administrasi.

    Satu orang yang tidak memenuhi persyaratan berasal dari Pemprov Sumbar. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian, Selasa (10/5/2022).

    “Dari tiga pendaftar, satu dinyatakan gugur. Pelamar yang gugur berasal dari Pemprov Sumbar, ” ungkap Arfian.

    Dua orang pendaftar yang lolos seleksi administrasi tersebut adalah Jefrizal (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Solok) dan Dr. Syahril (Inspektur Daerah Kota Padang Panjang).

    Arfian mengatakan, pendaftar memenuhi syarat yang hanya ada dua calon membuat Panitia Seleksi kembali memperpanjang pendaftaran. Panitia Seleksi membuka pendaftaran hingga tiga hari ke depan.

    Hal ini dilakukan karena menurut aturan, pelamar yang lolos seleksi jabatan minimal tiga orang. Apabila kurang dari tiga pelamar akan dianggap tidak memenuhi syarat.

    “Maka sebab itu, dilakukan perpanjangan waktu pengumuman selama tiga hari kerja, ” ucap Arfian.

    Sementara itu, dari dua nama yang lolos seleksi administrasi, satu diantaranya pernah ikut seleksi jabatan di Pemko Padang sebelumnya. Jefrizal yang merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Solok pernah mengikuti seleksi jabatan sebagai Kepala Dinas Pangan di Pemko Padang beberapa tahun lalu. Sayang waktu itu Jefrizal sempat tidak lolos seleksi. (***)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    48 Ribu Lebih Pelancong Kunjungi Kawasan...

    Artikel Berikutnya

    Jandia Eka Putra Tak Ditahan Polisi, Status...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags