Mau Tawuran Saat Ramadhan, 19 Remaja di Padang Diciduk Polisi

    Mau Tawuran Saat Ramadhan, 19 Remaja di Padang Diciduk Polisi

    PADANG, - Sebanyak 19 orang remaja di Kota Padang, (Sumbar), ditangkap jajaran Polresta Padang karena hendak melakukan aksi tawuran pada Senin (4/4/2022) malam.

    “Sesuai atensi dari Kapolresta Padang, kami melaksanakan cipta kondisi. Kami sudah mengamankan 19 remaja yang akan tawuran, ” ujar Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan, kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

    Ridwan menambahkan, belasan remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Polresta Padang. Pada kegiatan Cipta Kondisi tersebut, terang Ridwan, juga dilaksanakan pengecekan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar.

    Kegiatan ini ungkapnya, akan dilanjutkan, salah satunya di saat sahur, guna memberikan rasa aman kepada warga Kota Padang dalam melaksanakan ibadah puasa tahun ini.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gempa M 3,5 Getarkan Bukittinggi Pagi Tadi

    Artikel Berikutnya

    Polisi dan TNI Gerebek Lokasi Adu Ayam di...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags