PADANG, - Sebanyak 19 orang remaja di Kota Padang, (Sumbar), ditangkap jajaran Polresta Padang karena hendak melakukan aksi tawuran pada Senin (4/4/2022) malam.
“Sesuai atensi dari Kapolresta Padang, kami melaksanakan cipta kondisi. Kami sudah mengamankan 19 remaja yang akan tawuran, ” ujar Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan, kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Ridwan menambahkan, belasan remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Polresta Padang. Pada kegiatan Cipta Kondisi tersebut, terang Ridwan, juga dilaksanakan pengecekan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar.
Kegiatan ini ungkapnya, akan dilanjutkan, salah satunya di saat sahur, guna memberikan rasa aman kepada warga Kota Padang dalam melaksanakan ibadah puasa tahun ini.(**)