Resahkan Masyarakat; Judi Sabung Ayam di Koto Tangah Dibubarkan Satpol PP

    Resahkan Masyarakat; Judi Sabung Ayam di Koto Tangah Dibubarkan Satpol PP

    PADANG , –Resahkan masyarakat sekitar, arena sabung ayam dibubarkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang pada Minggu (13/3/2022). sore

    Berawal dari laporan masyarakat kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, kepada Satpol PP Padang, yang merasa terganggu dengan aktifitas sabung ayam, yang kerap dilakukan oleh beberapa orang dilokasi tersebut.

    Kabid P3D Bambang Suprianto bersama personilnya langsung melakukan pengawasan, ternyata benar, dilokasi yang disampaikan tersebut, sedang berlangsung kegiatan “adu ayam” oleh warga, kegiatan tersebut diduga kegiatan judi yang terselubung.

    Untuk antisipasi penyakit masyarakat tersebut, Satpol PP Padang terpaksa mengamankan dua arena ring yang dijadikan tempat untuk mengadu ayam.

    Pemilik tempat juga dilakukan pemanggilan untuk menghadap PPNS, sementara itu kegiatan tersebut langsung dibubarkan petugas.

    Terkait hal tersebut, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, bahwa Satpol PP dalam rangka merespon keresahan masyarakat tentu akan melakukan penertiban terhadap hal-hal yang menganggu, tentu juga tidak lepas dari tugas dan fungsi kita dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman.

    “Dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban tentu kegiatan yang dapat menganggu masyarakat akan kita lakukan penertiban, ” Jelas Mursalim. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Pesisir Selatan Butuh Rp16 Miliar...

    Artikel Berikutnya

    Tak Ada Anggaran, Perbaikan Halte Rusak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags