OJK Sumbar Pantau Penyelesaian Kasus Dugaan Pembobolan Uang Nasabah Bank Nagari

    OJK Sumbar Pantau Penyelesaian Kasus Dugaan Pembobolan Uang Nasabah Bank Nagari

    SUMBAR,  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat (Sumbar) telah menerima laporan soal dugaan pembobolan uang nasabah Bank Nagari.

    “Saya sudah dapat informasi mengenai nasabah Bank Nagari terkait pembobolan. Kita sudah dilaporkan lewat email dari Bank Nagari (terkait itu), ” ujar Kepala OJK Sumbar, Yusri saat dihubungi via telepon, Jumat (6/5/2022).

    Dia menuturkan, pihaknya akan terus memantau dan memonitor penyelesaian kasus tersebut oleh Bank Nagari.

    Yusri menduga kasus itu disebabkan karena skimming atau penduplikasian data nasabah oleh pihak luar untuk dibobol.

    Modusnya menggunakan alat skimmer untuk mengincar data pengguna ATM. Para pelaku biasanya bakal menaruh kamera sangat kecil seukuran mata nyamuk untuk mencuri data nasabah tersebut di kartu ATM.

    “Kamera itu ditaruh di dekat keypad ATM. Ketika ada nasabah yang memasukkan nomor PIN, maka akan direkam (oleh pelaku). Jika sudah direkam, dengan mudah duit nasabah dicuri, ” jelasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada jika bertransaksi di ATM. Masyarakat diminta untuk melaporkan hal yang mencurigakan di ATM.

    Pun, ketika memasukkan PIN di ATM, nasabah diminta untuk menutupnya dengan tangan untuk mencegah skimming terjadi. “Atau kalau tidak jangan bertransaksi di sana (di ATM itu). Cari tempat lain, ” sebut Yusri.

    Sebelumnya diberitakan, Bank Nagari masih menyelidiki informasi terkait dugaan pembobolan uang nasabah. Nasabah yang merasa uangnya berkurang atau tidak sesuai dengan transaksi yang dilakukan untuk segera melapor.

    “Kami di satu sisi sifatnya masih menampung keluhan. Kita selidiki dulu kebenarannya. Kita masih pendataan, ” ujar Intan Evannita Evandry selaku Humas, Publikasi, dan Perlindungan Konsumen Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, saat dihubungi via telepon. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sebuah Minibus Tertimpa Pohon Tumbang di...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar tak Perlu Latah Undur Jadwal Masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags