Pemprov Sumbar Bakal Gelar Salat Idulfitri di Halaman Kantor Gubernur, Khatib Mahyeldi Ansharullah

    Pemprov Sumbar Bakal Gelar Salat Idulfitri di Halaman Kantor Gubernur, Khatib Mahyeldi Ansharullah

    SUMBAR, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berencana menggelar salat Idulfitri 1443 H / 2022 M di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.

    Namun, jika hari hujan, maka penyelenggaraan salat Idulfitri akan dialihkan ke Masjid Raya Sumbar.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Sumbar yang juga Juru Bicara Pemprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan Pemprov Sumbar dan pihak lainnya telah menggelar rapat terkait pelaksanaan salat Idulfitri.

    Berdasarkan hasil keputusan rapat, Pemprov Sumbar merencanakan tempat pelaksanaan salat Id di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

    “Kalau hari hujan dan atau lapangan tidak dapat digunakan karena sesuatu dan lain hal, maka salat Id akan dilaksanakan di Masjid Raya Sumbar, ” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

    Sementara, untuk jadwal pelaksanaan salat, pihaknya masih menunggu hasil penetapan oleh Kementerian Agama RI.

    “Meski demikian, untuk sementara, kita tetap berasumsi dilaksanakan Senin, (2/5/2022). Kalau ada terjadi perubahan jadwal, akan disesuaikan kemudian, ” jelasnya.

    Jasman menuturkan, yang bertindak sebagai khatib pada pelaksanaan salat Idulfitri kali ini adalah Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

    “Pelaksanaan prosesi salat Id telah dimulai sejak pukul 06.00 WIB, ” sebutnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wagub Sumbar : Sambut Perantau dan Wisatawan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sijunjung Tertibkan 5 Titik Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags