Polres Sijunjung Tertibkan 5 Titik Minta Sumbangan di Jalinsum

    Polres Sijunjung Tertibkan 5 Titik Minta Sumbangan di Jalinsum

    Sijunjung,   – Untuk terciptanya kelancaran pemudik di wilayah hukumnya, Polsek Sijunjung menertibkan warga yang meminta sumbangan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

    Kasihumas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, kegiatan penertiban dan pelarangan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/4) pagi oleh jajaran Polsek Sijunjung, yang dipimpin Kapolsek Sijunjung Iptu Yusmedi didampingi beberapa anggotanya.

    Dikatakan, terdapat 5 titik lokasi yang telah ditertibkan yang digunakan masyarakat untuk meminta sumbangan pembangunan Masjid atau Mushalla di Nagari Sijunjung.

    Kelima lokasi tersebut yaitu di Jalinsum Jorong Samiek, Nagari Kandang Baru, Jalinsum Batas Tanjung Gadang Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, Jalinsum Depan Kantor KIR Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, Jalinsum Simpang Tanah Bedantung Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, dan di Jalan Umum Simpang Tanah Bedantung Jorong Ganting, Nagari Sijunjung.

    “Kegiatan dilakukan karena melihat tinggi dan ramainya kendaraan yang melewati jalur lintas sumatera yang di padati oleh warga pulang kampung, ” katanya.

    Selain untuk memberikan kelancaran kepada pemudik, hal tersebut dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Juga mengantisipasi dan menghindari jatuhnya korban manusia akibat kecelakaan lalulintas, ” pungkasnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Sumbar Bakal Gelar Salat Idulfitri...

    Artikel Berikutnya

    Hati-hati Lewati Silaing Bawah, Ada Sisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags