Peredaran Kinder Joy Disetop Sementara di Sumbar, BBPOM: Masyarakat Jangan Beli Dulu

    Peredaran Kinder Joy Disetop Sementara di Sumbar, BBPOM: Masyarakat Jangan Beli Dulu

    PADANG, – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang menghentikan sementara peredaran produk makanan Kinder Joy di Sumatra Barat (Sumbar).

    Hal tersebut sesuai arahan BPOM pusat yang memerintahkan peredaran produk telur cokelat Kinder itu disetop sementara dengan alasan kehati-hatian.

    Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk memerintahkan pemilik retail modern agar tidak menjual produk tersebut ke masyarakat.

    “Jadi, kita telah turun, kita sampaikan ke distributornya jangan dipajang, jangan dijual. Sekarang kan dalam proses pengujian, ” ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (14/4/2022).

    Menurutnya, saat ini pihaknya bersama sejumlah BBPOM di Indonesia sedang melakukan pengujian laboratorium terhadap Kinder Joy untuk melihat risiko Salmonella dalam produk itu.

    Masyarakat pun diimbau untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk tersebut sampai hasil pengujian laboratorium keluar dan produk tersebut dinyatakan aman.

    “Kan penarikannya bersifat sementara. Nanti kalau pengujiannya bagus berarti kan boleh diedarkan. Kepada masyarakat, jangan beli dulu. Karena memang yang ada Salmonella itu kan yang dari berbeda yang masuk ke Indonesia, ” jelas Abdul.

    Dia menerangkan, produk Kinder Joy yang masuk ke Indonesia diimpor dari India, bukan yang produksi Inggris atau negara Uni Eropa.

    Diketahui, kasus Salmonella bermunculan di negara Uni Eropa karena diduga akibat mengonsumsi produk Kinder Joy yang diduga terkontaminasi Salmonella.

    Salmonella diketahui menyebabkan sejumlah penyakit seperti sakit perut dan diare. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Adanya Isu Teroris NII di Sumbar, Buya Gusrizal...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Ingin Penderita Stunting 2023 Nol,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags