Polres Dharmasraya Tangkap Pemilik Sabu

    Polres Dharmasraya Tangkap Pemilik Sabu

    PULAU PUNJUNG – Satresnarkoba Polres Dharmasraya bekuk salah seorang bernama AT (39) lantaran diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu. AT diamankan dalam operasi antik ungkap kasus, Senin ( 27 /6/ 2022 ) sekira pukul 00.10 Wib di Jorong Sakato, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai , Kabupaten Dharmasraya. Operasi ini dimpimpin Kasat Narkoba, Iptu Rusmardi.

    Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, penangkapan pelaku pelanggar hukum tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

    Mendapat informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan penyelidikan.

    “Setelah mendapatkan sejumlah bukti yang menguatkan, selanjutnya petugas Satresnarkoba polres Dharmasraya melakukan penangkapan terhadap AT (39), ” terang kapolres, Senin (27/6/2022).

    Lanjut kapolres, dalam penangkapan tersebut perugas menemukan barang bukti berupa, satu lembar uang pecahan Rp. 50.000, enam paket kecil berbentuk butiran kristal bening dibungkus plastik bening yang diduga sabu, dan satu unit hanphone merek Hammer warna hitam merah.

    ” Saat penggeledahan dan penyitaan disaksikan kepala jorong setempat bernama, Joni Akmal dan setempat Maskur, ” katanya.

    Tambah kapolres, usai mengumpulkan bukti bukti. Tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    ” Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI No 35 TH.2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ” pungkasnya. ( **)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Disdikbud Pesisir Selatan Terapkan Program...

    Artikel Berikutnya

    Laga Perdana Tour De Java, Semen Padang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags