Seluruh Tempat Hiburan Malam di Padang Tutup saat Ramadhan

    Seluruh Tempat Hiburan Malam di Padang Tutup saat Ramadhan

    PADANG–Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang, mengatakan, selama bulan suci Ramadhan 1443 H, seluruh tempat usaha seperti hiburan malam, karaoke dan tempat hiburan lainnya dikota Padang ditutup.

    Hal tersebut disampaikan mursalim, usai dilaksanakannya sosialisasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang dilaksanakan di Kantor Walikota Padang, di ruangan Abu Bakar Jaar air Pacah Kota Padang, Rabu (23/3/2022).

    “Kita baru saja selesai melaksanakan rapat bersama pemilik usaha, seperti tempat-tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat dan tempat kafe live musik lainnya, Seperti bulan Ramadhan biasanya, semua tempat-tempat tersebut di tutup, ”ujar Mursalim

    Selain itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim juga mengingatkan, tempat-tempat rumah makan yang ada di Kota Padang, agar tidak membuka tmpat usahanya pagi dan siang hari.

    “Warung nasi, silahkan buka pada pukul 03.00 wib dan itu dibolehkan untuk melayani untuk buka puasa, ”katanya.

    Mursalim, menjelaskan, jika nanti ditemukan adanya tempat-tempat yang melanggar dan menimbulkan terganggunya Trantibum selama bulan Ramadhan di kota Padang, akan diberikan tindakan sesuai Perda.

    “Mereka yang masih melanggar akan kita tindak, untuk sanksi belum bisa kita pastikan, tentu PPNS melihat pelanggaran dan sanksi apa yang bisa diberikan nantinya terhadap yang melanggar, yang pastinya mereka akan kita tindak sesuai Perda, ”tegasnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Simpang Siur, SoftBank Bantah Keluarkan...

    Artikel Berikutnya

    Bocah Asal Pesisir Selatan Hanyut Saat Memancing...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags