Semarakkan HUT RI, Warga Diminta Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

    Semarakkan HUT RI, Warga Diminta Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

    PADANG – Untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022, Pemko Padang mengimbau warga Padang untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus.

    “Mari kita kibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022, ” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (26/7/2022).

    Menurut Wako Hendri Septa, Pemko Padang sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 200/252/Kesbangpol/2021 tertanggal 26 Juli 2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

    Melalui SE Wali Kota tersebut, Wako Hendri Septa juga mengajak masyarakat untuk memasang umbul umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya di lingkungan perkantoran dengan tema “Pulih, Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

    “Penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id ), ” jelas Hendri Septa.

    Hendri juga meminta untuk mengimplementasikan secara maksimal tema, logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai bentuk media.

    Antara lain desain/tampilan situs/medsos, tayangan pada media elektronik, daring dan cetak, dekorasi bangunan, kendaraan, transportasi umum dan lainnya. Serta juga menyelenggarakan kegiatan-kegiatan baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

    “Kepada camat dan lurah agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat melalui ketua RT/RW dan memantau pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di wilayah kerja masing-masing, ” ucap Wako Hendri Septa. (007)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan...

    Artikel Berikutnya

    LPC Banyak Beralih Tangan, Dinas Pariwisata...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags