Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan, Ini Kata Kajati Sumbar

    Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan, Ini Kata Kajati Sumbar

    PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) terus mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar di Taman Budaya Sumbar.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, dan telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

    “Kita mendapat laporan dari Kejari Padang bahwa akan ada hasil dari BPKP Perwakilan Sumbar terkait indikasi kerugian negara. Kita masih tunggu, ” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejati Sumbar, Jumat (22/7/2022).

    Dia menegaskan, jika nanti memang ada ditemukan kerugian negara dalam kasus tersebut, pihaknya akan melanjutkan penyelesaian kasus tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskannya.

    “Namun, jika tidak ditemukan (kerugian negara), ya kita hentikan. Tapi, kalau ditemukan, kita lanjutkan. Namanya sudah jalan, harus kita selesaikan, ” jelas Yusron.

    Sebelumnya, Kajari Padang, Ranu Subroto mengatakan, proses penyelidikan perkara ini telah dimulai pihaknya sejak 24 Februari 2022 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, sedangkan proses penyidikan dimulai sejak 30 Maret 2022.

    Kasus dugaan korupsi itu terjadi dalam kegiatan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar (lanjutan) oleh Dinas BMCKTR Sumbar tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp31, 073 miliar. Kejari Padang telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara itu.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Inilah Kata Ombudsman soal Kursi Wawako...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Satlantas Polres Pariaman Kritis Usai...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags