Tak Terima Ditertibkan, PKL Pantai Padang Serang Satpol PP Pakai Sajam

    Tak Terima Ditertibkan, PKL Pantai Padang Serang Satpol PP Pakai Sajam

    PADANG – Personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang diserang pedagang kaki lima (PKL) dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Pantai Padang, Jumat (24/6/2022).

    Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pihaknya melakukan penertiban terhadap PKL yang menempati trotoar dan bada jalan di kawasan tersebut.

    Padahal, sesuai Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, hal tersebut tidak dibenarkan karena menggangu pengguna jalan.

    Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga telah merelokasi PKL di kawasan tersebut sehingga tidak dibenarkan lagi berjualan di bibir Pantai Padang.

    “Mereka tidak terima dan masih ngotot untuk berjualan. Padahal setiap hari sudah diingatkan agar tidak berjualan di pinggir pantai, ” ujar Mursalim.

    Tindakan persuasif telah dilakukan oleh petugas di lapangan, tetapi seorang oknum PKL malah menyerang petugas, dengan sebilah parang hingga ke mobil petugas.

    Untuk menghindari serangan, petugas di lapangan berusaha mengambil senjata tajam yang ada di tangan PKL tersebut.

    “Tidak diserang dengan sajam saja, anggota di lapangan juga dilempar menggunakan kayu, batu, kursi serta kelapa milik PKL, dan ada juga oknum PKL yang mencekik petugas dari belakang, ” sebutnya.

    “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas pun mencoba mengamankan oknum PKL yang mencekik anggota tersebut dan diduga oknum tersebut sebagai provokatornya, ” imbuh Mursalim. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Andree Algamar Hadiri Peresmian Pusdiklat...

    Artikel Berikutnya

    Gempa M 4,9 Guncang Pessel Dinihari Tadi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags