SOLOK SELATAN, - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Solok Selatan (Kejari Solsel) berhasil menyelamatkan uang kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019.
"Iya hari ini kami setorkan kerugian negara dari rekanan atau kontraktor atas LHP BPK 2019 yang ditindaklanjuti tim intelijen Kejari Solsel, " kata Kasi Intel Kejari Solsel, M.Fajrin, Selasa, 31 Mei 2022.
Dia menjelaskan bahwa penyerahan tersebut melalui empat perusahaan dari empat item pekerjaan di Dinas PUPR Solsel tahun 2019. "Total uang yang disetorkan ke Kas Daerah sekitar Rp300 juta lebih, " ujarnya.
Menurutnya, ada indikasi pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh empat item pekerjaan proyek tahun 2019 di Dinas PUPR, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Intelijen Kejari Solsel atas LHP BPK 2019 itu.
"Jadi seimbang dalam penegakan hukum ada upaya penindakan dan pencegahan. Dan sekarang ini bagian dari bentuk upaya pencegahan kerugian negara, " tutupnya. (*)